Wednesday, May 22, 2013

Data Kasus Kekerasan Tahun 2012

KONFERENSI PERS 2012
Sejak tahun 2011 lalu, Divisi Perempuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (DP. TRUK-F) mengadakan konferensi pers tentang data-data kasus yang ditangani DP. TRUK-F dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan TRUK-F. Kegiatan ini menjadi bagian dari pertanggungjawaban publik sekaligus menjadi informasi kepada masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab. Sikka. Dengan diadakannya konferensi pers ini, diharapkan agar masyarakat bisa turut serta mengkampanyekan penghapusan segala bentuk kekerasan serta turut pula dalam melindungi korban kekerasan.
I.                   Pendampingan (Data Kasus)
Selama tahun 2012 ada 155 korban kekerasan yang dialami perempuan dan anak yang didata oleh DP. TRUK-F.
1.      Data Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ada 63 anak yang menjadi korban kekerasan selama tahun 2012 dengan perincian
Ø  47 Korban KDRT dan 17 Korban Kekerasan Seksual. Dari 17 korban kekerasan Seksual, ada 9 orang korban yang hamil, 6 di antaranya telah melahirkan anak, sedangkan 3 sedang hamil.
Ø   Dari 17 kasus kekerasan seksual ini, 15 dilakukan proses hokum sedangkan 2 kasus ditempu jalan damai. Ini menjadi keprihatinan kita karena keluarga tidak ingin menempu proses hukum karena pelakunya masih memiliki hubungan darah.
Ø  Hukuman yang diterima pelaku berkisar antara 4 tahun -14 tahun.
Ø  Umur korban kekerasan seksual berkisar antara 4 tahun sampai 17 tahun.
Ø  Umur Pelaku mulai dari 19-75 tahun.
Ø  Pekerjaan Pelaku bervariasi: Petani, pegawai swasta, pelajar, wiraswasta, perawat, buruh, sopir, nelayan, PNS, hingga pejabat publik.
2.      Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Dewasa
Selama tahun 2012, ada 50 orang perempuan dewasa yang menjadi korban kekerasan dengan perincian:
Ø  33 orang perempuan dewasa menjadi korban KDRT: 13 di antaranya dilaporkan ke pihak kepolisian tetapi hanya 3 kasus yang diteruskan hingga ke pengadilan dengan hukuman berkisar antara 6 bulan- 2 tahun.
Ø  4 orang perempuan dewasa yang menjadi korban Ingkar Janji Menikah (IJM)
Ø  13 orang adalah kasus kekerasan bukan dalam lingkaran KDRT dan IJM.
Ø  Ada 12 kasus KDRT di luar kasus kekerasan seksual yang dimediasi oleh TRUK-F
Ø  Umur pelaku bervariasi : 19 tahun – 65 tahun
Ø  Pekerjaan pelaku : Petani, nelayan, wiraswasta, pegawai swasta, PNS, pejabat public, Dukun, ojek, perawat, guru, sopir.
3.      Perdagangan Orang (Human Trafficking)
Total korban perdagangan orang sebanyak 42 orang.
Anak
Perempuan Dewasa
Laki-Laki Dewasa
11 Orang
18 Orang
13 Orang
-          Korban trafiking yang berasal dari luar flores                                     :  6 orang
-          Korban trafiking yang berasal dari Kab Sikka                                     : 35 orang
-          Korban trafiking yang berasal dari Kab Ende                                     : 1 orang
-          Korban trafiking yang pulangkan ke daerah asal luar flores                : 5 orang
-          Korban trafing yang dirujuk dari lembaga mitra untuk di
Pulangnya ke daerah asalnya di Flores                                                : 1 orang
-          Dari 42 korban trafiking, hanya 1 korban yang melaporkan kasusnya ke polisi untuk diproses hukum.
DATA KORBAN DI SHELTER: 40 ORANG
ü  Korban anak perempuan : 26 orang
ü  Korban perempuan desawa : 9
ü  Korban bayi dan balita: 5 orang
ü  Korban paling lama tinggal di shelter 1 orang ; 1 tahun
ü  Korban paling singkat tinggal di shelter: 3 minggu
ü  Korban yang mengalami kekerasan seksual sampai hamil dan saat ini masih di shelter:  4  orang
-          Data korban yang  mendapat pelayanan rehabilitasi kesehatan berupa: rawat nginap, pengobatan, pemeriksaan, imunisasi ibu hamil dan bayi; 17 orang
-          Data korban yang mendapat bantuan dana pemberdayaan ekonomi:  33 orang
     Rincian  Data Kasus Kekerasan Seksual Tahun 2012 Berdasarkan berdasarkan jenis
Perkosaan
11
Pelecehan seksual
4
Perbudakan seksual
2
Incest
3
Aborsi
1
Percobaan perkosaan
3
Perdagangan perempuan untuk tujuan seksual
6
Total
30
II.                Advokasi
1.      Advokasi Kasus
a.       Advokasi kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Sikka tentang Kasus Perkosaan Anak.
b.      Advokasi kepada Para Hakim tentang layanan maksimal proses hukum untuk kasus perkosaan terhadap anak.
c.       Membuat surat tekanan kepada aparat hokum terkait kasus perkosaan anak yang prosesnya ditahan-tahan.
2.      Advokasi Kebijakan dengan DPR Sikka tetnag perda perlindungan perempuan dan anak di Kab. Sikka.
III.             Pendidikan Publik
1.      Sosialisasi dan Talkshow Radio
a.       Sosialisasi Gender di 6 Kecamatan, bekerjasama dengan BPPKB Kab. Sikka.
b.      Desiminasi dan Pendidikan HAM dengan RAN HAM di 5 SLTP
c.       Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Human Trafficking di 4 Kecamatan
d.      Talkshow Radio tentang Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani
e.       Talkshow Radio tentang Human Trafficking
2.      Diskusi
a.       Diskusi Tentang Pelanggaran HAM
b.      Diskusi Tentang Kasus-Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
c.       Diskusi tentang Human Trafficking.
IV.             Kegiatan Sosial Karitatif
Ikut serta dalam membantu para pengungsi Palue dengan memberikan sumbangan kepada pengungsi di Hewuli.
V.                KIAS
Komunitas untuk Indonesia yang Adil dan Setara (KIAS) adalah jaringan masyarakat yang bertujuan menghapus praktik diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok minoritas yang didasarkan atas tafsir agama dan budaya. DP. TRUK-F merupakan satu-satunya focal point KIAS di NTT. Akan tetapi, TRUK-F tidak bekerja sendirian. Dalam melakukan kegiatannya, TRUK-F membentuk jaringan kerjasama dengan organisasi-organisasi lain. Organisasi yang tergabung dalam KIAS terdiri dari berbagai latar belakang agama dan suku atau etnis.
Kegiatan utama KIAS adalah melakukan kampanye penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan yang berbasis tafsir agama, adat dan budaya.
Atas dasar itu, selama tahun 2012 TRUK-F melakukan kegiatan-kegiatan:
1.      Pembentukan kampung setara di Kelurahan Beru.
2.      Training Ansos Gender untuk changes makers (tokoh umat dari beberapa agama, tokoh-tokoh adat dari beberapa etnis, organisasi pemuda dan perempuan).
3.      Seminar Meningkatkan Toleransi Antara Umat Beragama
4.      Diskusi dengan masyarakat di Kampung Setara
5.      Kegiatan memperingati hari HAM International. (Pembagian bunga dan acara peringatan hari HAM dengan tema “Jangan Biarkan Perempuan dan Anak jadi Korban Kekerasan)
6.      Sosialisasi tentang kekerasan seksual dan Human Trafficking
VI.              KESULITAN YANG DIHADAPI
1.      Negara dalam artian Pemerintah Kab. Sikka belum optimal memberikan perlindungan dan pembiayaan bagi pemenuhan hak korban. Misalnya biaya rehabilitasi fisik, perlindungan dan biaya reintelgasi korban.
2.      Korban belum berani nyampaikan kasus kekerasan yang dialaminya. (budaya bisu).
3.      Kasus yang melibatkan pejabat public, sering sulit untuk diselesaikan secara hukum positif.

No comments: