Tuesday, August 27, 2013

Herman Jumat Masan Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup



Herman Jumat Masan, terdakwa kasus pembunuhan Yosefin Keredok Payong atau Mary Grace dan dua orang bayinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Putusan ini dibacakan oleh Beslin Sihombing, Ketua Pengadilan Negeri Maumere, Senin 19/08/13 sekitar pukul 11.30 Wita.

Suasana ruang sidang serentak bergemuruh oleh tepuk tangan ratusan masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan saat Beslin Sihombing membacakan putusan tersebut. Masyarakat yang hadir, umumnya keluarga Mary Grace merasa senang atas putusan tersebut.

"Atas putusan yang mulia hakim dan berdasarkan kenyataan yang ada maka saya memutuskan untuk pikir-pikir dulu", sambut HJM ketika Hakim Ketua memberinya kesempatan menanggapi putusan tersebut.

Agung Raka SH, Jaksa Penuntut Umum pun mengatakan bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum masih pikir-pikir atas keputusan tersebut.

Sementara itu, seratusan keluarga Mary Grace yang datang dari Bajuntaa, Kec. Ileboleng, Adonara menyambut gembira putusan tersebut. Mereka sangat senang karena putusannya memuaskan.

"Kami puas dengan putusan yang diambil Majelis Hakim karena tidak menyebut angka tahun tetapi seumur hidup. Kami sendiri sadar bahwa hukuman seumur hidup itu sudah maksimal walaupun masih ada hukuman mati. Tetapi kami merasa bahwa sebagai sesama manusia, kami juga tidak punya hak untuk mencabut nyawa seseorang", terang Adam Kati (56 thn), Ketua Adat Bajuntaa.

Asti Ensa (30) bersama suami Martono Duran (40) juga turut senang atas putusan yang diambil. Asti mengatakan bahwa keluarga memang menghendaki agar pelaku dihukum penjara seumur hidup.

Keluarga korban datang dari Adonara dengan 2 mobil Kijang, 2 Bis dan juga 30 - an motor. Di depan salah satu mobil, terpampang spanduk bertuliskan " Tunda No, Vonis Mati Yes".

Monday, August 26, 2013

Agar Bisa Melaut, 200 Pengungsi Bertahan di Ende

 

Maumere-Suaraflores.com, - Kurang lebih 200-an pengungsi korban Rokatenda, (10/8/2013) lalu, lebih memilih mengungsi ke wilayah pesisir pantai di Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. Sebab, jika bergabung dengan ribuan pengungsi lainnya di bekas kantor bupati Sikka, mereka tidak bisa beraktifitas atau menangkap ikan. Hal ini diungkapkan Vinsensius Bhetu (45), salah seorang pengungsi saat menerima sumbangan beras yang disalurkan oleh Divisi Perempuan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores  (TRuK-F) bersama beberapa imam SVD dari Ledalero, Senin (26/08/13) kemarin.
“Banyak pengungsi bertahan di daerah pesisir pantai Ngalobu, desa Aewora-Lio Utara. Mereka memilih tetap berada dekat dengan perahunya, sehingga bisa mencari nafkah dengan menangkap ikan. Mereka sadar, bahwa hampir tidak diperhatikan pemerintah dan para relawan yang lebih fokus membantu ribuan pengungsi di kantor bupati Sikka yang lama. “Lebih baik, kami tinggal di sini, agar bisa tetap mencari ikan walaupun kurang diperhatikan oleh pemerintah, karena berada jauh dari pusat pengungsian di Maumere,” ungkap salah satu pengungsi sebagaimana dikutip Bhetu.
Melihat kondisi pengungsi yang tak diperhatikan dengan baik, Koordinator Divisi Perempuan TRUK-F, Sr. Eustochia SSpS, hadir di lokasi tersebut untuk memberikan bantuan yang disalurkan oleh sahabat-sahabat Pater Otto Gusti SVD, yaitu Rose di Sandiego-Amerika Serikat dan seorang kenalan P. Ignas Ledot SVD di Makasar. “Kami menyalurkan bantuan dari beberapa dermawan yang prihatin dengan kondisi kita di sini. Bantuan 2 ton beras ini khusus untuk dua ratusan pengungsi yang tersebar pada tiga titik di Aewora yaitu dua tempat di Ngalobu dan juga kepada para pengungsi yang tinggal di rumah-rumah warga,” terang suster Eustochia sebelum membagikan bantuan kepada para pengungsi.
Hadir dalam kesempatan ini, P. Otto Gusti SVD, P. Ignas Ledot SVD, P. Felix Baghi SVD, P. Juan Orong SVD, P. Frans Hungan SVD, Osa Keitimu, Heni Hungan, Fr. Ence SVD dan Br. Julius SVD serta ratusan pengungsi yang menerima bantuan beras tersebut. Demikian laporan tim media, Divisi Perempuan Truk-F Maumere,  kepada suaraflores.com melalui email, Selasa (27/8/2013), pukul 07:30 wita. (m-16)

 lihat di sini