Monday, December 19, 2016

FRI West Papua dan Permohonan Maaf

Hari ini 19 Desember 2016, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) bersujud di hadapan orang-orang Papua di Jakarta untuk memohon maaf atas kejahatannegara dan bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua. Sebelumnya, pada kesempatan malam panggung budaya, FRI West Papua pun bersujud dan mencium kaki orang Papua untuk memohon maaf. Ini adalah suatu tindakan luar biasa dari sekelompok orang Indonesia terhadap bangsa Papua.

Bersujud memohon maaf adalah tindakan yang sulit bagi orang yang arogan dan memiliki semangat eksploitatif dan menjajah. Namun, sekelompok orang Indonesia tersebut berani berlutut mencium kaki orang Papua untuk memohon maaf. Tindakan ini bahkan belum dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bahkan sekadar mengungkapkan penyesalannya pun belum.

Permohonan maaf mengandaikan adanya pengakuan. Hanya dengan mengakui kesalahan yang telah dilakukanlah orang pun bisa memohon maaf. Tanpa adanya pengakuan, permohonan maaf adalah suatu keanehan dan retorika hampa. Tanpa permohonan maaf, pengakuan itu adalah kepalsuan. Permohonan maaf selalu berarti memohon maaf atas sesuatu kesalahan yang telah dilakukan.

Apa yang dilakukan FRI West Papua karena itu adalah sesuatu yang luar biasa. Luar biasa karena FRI West Papua berani mengakui pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Negara dan Bangsa Indonesia terhadap Bangsa Papua. Ini menunjukkan bukan saja kesadaran yang muncul karena jiwa yang bebas tetapi juga kerendahan hati untuk mengakui kesalahan. Negara sendiri bahkan berkali-kali menyangkal kejahatan yang dilakukan negara di Papua. Kita masih ingat Nara Marsita menyangkal adanya pelanggaran HAM terhadap Rakyat Papua dalam sidang umum PBB.

Permohonan maaf pun bukan hanya retorika sesaat, permohonan maaf selalu memiliki konsekuensi. Konsekuensinya adalah berubah. Pengakuan akan kesalahan dan permohonan maaf atasnya berarti juga adanya kesediaan untuk berubah dan memperbaiki apa yang salah tersebut. FRI West Papua pun melakukan hal yang luar biasa. FRI West Papua bukan hanya mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf tetapi juga bertekad berjuang memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Untuk itu FRI WP berikhtiar untuk berjuang memulihkan kesalah yang telah dilakukan nenek moyang bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua.

Sejarah Papua yang dimanipulasi, pelanggaran HAM, pencaplokan sumber daya alam dan kriminalisasi rakyat Papua sangat disadari oleh FRI WP. Mereka mengakui pelanggaran itu telah dilakukan oleh negara dan bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua. Karena itu FRi WP berikhtiar untuk bersolider dan berjuang bersama bangsa Papua untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Tentu saja, sebagai mereka yang bersolider dengan Bangsa Papua dan bergabung dalam FRI WP bukanlah orang yang melakukan pelanggaran atau kesalahan terhadap bangsa Papua. Atau paling kurang mereka sebagai rakyat Indonesia tidak bertindak secara langsung atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan negara Indonesia terhadap bangsa Papua. Karena itu, permohonan maaf sesungguhnya harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Dan permintaan maaf itu mesti didasari pengakuan atas kejahatan yang telah dilakukan dan dilanjutkan dengan ikhtiar untuk memulihkan kekacauan/kerusakan yang telah disebabkannya.

Sebagai negara hukum, konsekuensi atas pengakuan adalah menghukum para pelaku kejahatan. Itu berarti juga mengusut tuntas semua pelanggaran yang telah dibuat. Selain itu, para korban harus dipulihkan dan direhabilitasi. Ikhtiar ini pun berarti juga meluruskan sejarah yang telah dimanipulasi. Dan pihak yang meminta maaf mesti sadar bahwa permohonan maafnya adalah tanpa syarat. Artinya pengakuan, permohonan maaf dan penyelesaian pelanggaran HAM misalnya tidak pernah boleh mensyaratkan dihapuskannya keinginan rakyat Papua untuk memerdekakan diri. Selain karena keberadaan Papua dalam Negara Indonesia adalah satu persoalan tersendiri yang dilakukan oleh negara Indonesia, pelaku kejahatan pun tidak berhak untuk menentukan jalan apa yang mesti dipilih bangsa Papua.

Meski negara dalam hal ini pemerintah Indonesia belum juga memohon maaf kepada masyarakat Papua, permohonan maaf yang dilakukan oleh FRI WP patut diapresiasi dan mesti diikuti oleh masyarakat Indonesia yang lainnya. Meski yang melakukan pelanggaran terhadap bangsa Papua adalah pemerintah dan aparatnya, namun sebagai satu bangsa yang merdeka dan hidup berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk memohon maaf atas pelanggaran yang dilakukan negara. Hal ini didasari oleh adanya bunyi UUD 1945 "bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan". Sementara itu, selama lebih dari 50 tahun bangsa Papua dijajah dan menjadi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara Indonesia namun bangsa Indonesia tidak banyak yang melakukan protes terhadap tindakan negara tersebut. Masyarakat Indonesia lebih sering membiarkan bahkan mengamini tindakan negara terhadap bangsa Papua sebagai sebuah kebenaran. Hal ini juga turut disebabkan oleh represi yang dialami sendiri oleh masyarakat Indonesia dan informasi yang juga keliru yang diterima akibat informasi yang telah dimanipulasi negara.

Kini informasi sudah sangat mudah diperoleh. Masyarakat pun bisa membandingkan informasi yang diterimanya dari negara dengan sumber lainnya. Atas dasar itu, sudah seharusnya masyarakat Indonesia menyadari kesalahan negara dan sekaligus sikap diam yang membiarkan bangsa Papua menjadi korban. Untuk itu masyarakat Indonesia pun mesti mengakui, memohon maaf, serta bersolidaritas dengan bangsa Papua untuk pembebasannya dari penjajahan.


No comments: