Friday, October 4, 2013

Divisi Perempuan TRUK-F




Visi : Hak- hak perempuan diakui dan dihargai secara utuh sehingga terciptalah kesamaan hak, keadilan dan perdamaian didunia.
Misi :
1)   Memperjuangkan pembebasan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan yang membelenggunya, seperti kekerasan domestik atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kekerasan publik , kekerasan struktural maupun etnis budaya.
2)   Memberdayakan kaum perempuan supaya mereka mengetahui hak- hak mereka dalam dan melalui komunitas berbasis gender.
3)   Bersama kaum perempuan memperjuangkan adanya pengakuan terhadap hak- hak perempuan.

Nilai- nilai yang hendak dicapai
·        Tidak membedakan suku,agama ,ras dan antar golongan
·        Solidaritas, kekelurgaan dan persaudaraan
·        Tidak menggunakan kekerasan dalam perjuangan
·        Adanya kesetaraan hubungan antara perempuan dan laki- laki
·        Setia pada misi bersama.


Staf dan relawan
Divisi Perempuan TRUK-F dikoordinir oleh seorang suster SSpS yang bernama : Sr.Eustochia,SSpS
Staf TRUK-F Divisi Perempuan terdiri dari empat orang yaitu :
1)   Maria Hendrika Hungan
2)   Y.Dafrosa Keytimu
3)   Florianus Geong
4)   Elisabeth Istilca
5)   Yulisu Sudir
Keempat staf dan koordinator sudah dibekali dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan dalam pendampingan.Disamping itu terdapat juga sejumlah relawan pemantau dan pendamping korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tersebar ditujuh paroki di Kabupaten Sikka.Disetiap paroki terdapat lima belas orang kader atau relawan.

Program dan Kegiatan TRUK-F Divisi Perempuan

Sejak berdiri hingga sekarang ini,TRUK-F Divisi Perempuan telah melakukan banyak kegiatan, baik dalam skala kecil maupun dalam skala besar.Kegiatan – kegiatan itu diantaranya :
1.  Bidang Emergensi
Ø Menangani pengungsi Timor Timur (kerjasama dengan UNHCR) dan pengungsi Ambon
Ø Menangani TKI ilegal asal Flores yang dideportasi di Malaysia
Ø Bulan Januari 2004 menangani pengungsi Egon yang berjumlah 5.038 jiwa yang tersebar dibeberapa posko di Kabupaten Sikka.
Ø Bulan Juni 2005 menyerahkan bantuan bagi anak –anak yang mengalami gizi buruk dibeberapa wilayah di Kabupaten sikka seperti di paroki Boganatar,Paroki Halehebing dan Paroki Bola.
Ø Tahun 2006 menangani masalah rawan pangan di Kabupaten sikka dn karena keterbatasan dana maka lembaga Divisi Perempuan hanya bisa menangani 3 RT di desa Rubit yang berjumlah 156 KK
Ø Bulan februari 2006 memberikan bantuan bagi saudara-saudari yang menderita kelaparan akibat adanya pembabatan lahan pertanian komoditas (kopi) dicolol Kabupaten manggarai (bantuan beruoa beras, kacang ijo,ikan teri).
2.Bidang Pendampingan
o   Mendampingi perempuan dan anak- anak yang menjadi korban kekerasan yang berbasis gender.
o   Memfasilitasi pelatihan- pelatihan bagi para tenaga relawan diparoki-paroki seperti :
·        Pelatihan pendampingan dan pemantauan
·        Pelatihan dokumentasi
·        Pelatihan ketrampilan komunikasi
·        Pelatihan penanganan konflik
·        Pelatihan Kespro
·        Pelatihan Dukun bayi
·        Pelatihan Obat Tradisional
·        Pelatihan HAM dan Gender
·        Pelatihan Advokasi
·        Pelatihan TTG
·        Pelatihan pembuatan air sodis

o   Memfasilitasi diskusi kampung, diskusi publik,seminar,siaran radio,pers untuk menangani korban kekerasan yang berbasis gender.
o   Melakukan pendekatan dan dialog dengan penentu kebijakan , baik aparat pemerintah maupun aparat penegak hukum agar dapat menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) Perlindungan Terhadap perempuan dan anak.
o   Melakukan kegiatan sosialisasi tentang :
v UUPKDRT (Undang- Undang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga)
v UUPA ( Undang- Undang Perlindungan Anak)
v Undang- Undang HAM
v UUTPPO(Undang- Undang Tindak Pidan Perdagangan Orang)
v Undang- Undang Perlindungan Saksi dan Korban
v HAM dan Gender
v Layanan Terpadu Pendampingan Perempuan dan anak Korban kekerasan.
v Narkoba dan Aids
.
Hasil yang telah dicapai :
v Hak- hak perempuan sudah mulai diakui walaupun masih sedikit dan dikalangan terbatas.
v Perempuan sendiri  sudah mulai sadar akan hak- haknya
v Kaum laki- laki sudah mulai mengakui hak- hak perempuan.
v Perempuan sudah mulai berbicara didepan publik dan terlibat dalam kegiatan berorganisasi.
v Perempuan sudah mulai mengetahui hak- hak politik , ekonomi ,sosial dan budaya.
v Kader dan masyarakat tahu cara menjaga kebersihan diri, rumah dan lingkungan.
v Kader dan masyarakat tahu mengolah bahan dasar lokal menjadi makanan bergizi dan bervariasi.
v Kader dan masyarakat tahu cara mendapatkan air bersih dan sehat untuk konsumsi
v Kader dan masyarakat memperoleh pengetahuan dan ketrampilan tentang manfaat jenis tumbuh- tumbuhan dapat diolah menjadi obat tradisional.