Saturday, December 19, 2015

Alergi Dengan "Merdeka" (Bagian III)



Ketika orang Papua berbicara tentang Merdeka maka akan ditangkap sebagai separatis. Kata separatis selalu melekat dengan orang Papua bahkan ketika orang Papua tidak berbicara tentang merdeka. Stigma sebagai separatis selalu dilekatkan kepada orang Papua apa pun yang dibicarakan, baik itu soal demokrasi, kebebasan berekspresi pun soal ketiadaan pelayanan kesehatan dan pendidikan di Papua yang memang parah dan sangat memprihatinkan.

Kata separatis menjadi padanan yang tepat dan selalu bersanding dengan isu merdeka. Namun kata merdeka dan separatis memiliki makna yang berbeda meski untuk orang Papua selalu dengan konsekuensi yang sama. Kata Merdeka mengandaikan adanya penjajahan sementara separatisme berarti keinginan untuk memisahkan diri. Merdeka berarti bebas dari kondisi dijajah, sementara separatisme berarti memisahkan sebagian wilayah dari suatu kesatuan. Merdeka dengan demikian mengandung adanya keterpisahan antara sesuatu yang dijajah dengan pihak yang menjajah. Keduanya tidak pernah menjadi satu. Sementara Separatisasi mengandaikan adanya kesatuan yang kemudian ingin dipisahkan.Namun kedua terminologi ini untuk konteks Papua senantiasa mengancam nyawa orang Papua.

Pertanyaan penting yang mesti dijawab oleh negara Indonesia dan aparatnya yang alergi dengan kata Merdeka adalah apakah benar Papua sungguh menjadi bagian dari kesatuan Indonesia? Kalau Papua sungguh menjadi bagian integral dari Kesatuan Negara Indonesia ini maka kata merdeka menjadi tidak relevan dan karena itu para aparat negara tidak perlu alergi dengan kata itu. Namun konsekuensi lanjutnya adalah apa yang telah dilakukan negara ini terhadap Papua sehingga Papua sungguh-sungguh menjadi bagian dari Indonesia bukan hanya sekadar suatu bagian dari wilayah teritorial yang dijaga oleh TNI/Polri?

Untuk melihat kesatuan tersebut, tentu saja mesti berpedoman pada prinsip yang dihidupi di Indonesia. Dalam tulisan ini, penulis hanya ingin mengangkat satu prinsip yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan menggunakan salah satu dari Kelima Sila Pancasila tersebut, kita diajak untuk melihat sejauh mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu terjadi di Papua. Tentu saja masyarakat dari wilayah lain akan katakan bahwa di wilayahnya pun keadilan sosial itu masih sebuah mimpi. Namun jika melihat kondisi Papua, siapa pun akan mengakui bahwa Papua itu tidak termasuk dalam prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia itu. Dengan Kata lain, Masyarakat Papua itu sesungguhnya tidak pernah diperlakukan sebagai masyarakat Indonesia. Sebab di Papua, ketidakadilan itu tampak jelas. Masyarakat dibiarkan sakit dan mati tanpa adanya petugas kesehatan dan perlengkapan yang memadai, anak anak tidak bisa sekolah karena ketiadaan guru, harga Bensin pun mencapai hingga Rp 200.000.

Dengan kondisi demikian apakah Papua merupakan bagian integral dari Indonesia??? Kalaupun Papua menjadi bagian integral dari Indonesia, maka itu hanyalah wilayah teritorial dan kekayaan alamnya, sementara manusia Papua itu sendiri tidak pernah diperlakukan sebagai bagian dari Indonesia.

Baca Juga Bagian IV