Saturday, December 19, 2015

Alergi Dengan "Merdeka"???? (Bagian I)


Mahasiswa Papua dalam Mobil Tahanan
(Foto: #PapuaItuKita)
Sekali lagi dalam sebulan terakhir mahasiswa asal Papua ditangkap di Jakarta. Kali ini 23 orang mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Papua (AMP) yang ditangkap. Sebelumnya ada 300-an orang ditangkap. Semua penangkapan itu terkait dengan Papua, entah orang Papua yang ditangkap atau orang-orang yang mengangkat isu Papua. Penangkapan-penangkapan ini terjadi di Ibu Kota Negara Kasatuan Republik Indonesia. Jika kita melihat kejadian serupa di wilayah lain, khususnya di Papua sendiri, angka itu akan membumbung tinggi. Pertanyaannya: ada apa dengan Papua?

Tentu pertanyaan itu ketika diajukan kelihatan bodoh. Sebab penangkapan bahkan penembakan dan pembunuhan orang Papua itu sudah terlalu sering. Demikian pula penutupan akses Papua terhadap dunia luar pun sudah terlalu sering didengar. Isu Papua selalu ditekan dan orang Papua selalu ditangkap dan dibunuh.Semua orang pun tahu hal itu. Alasan tindakan represif negara pun menjadi jelas ketika melihat berbagai penangkapan dan pembunuhan terhadap orang Papua tersebut.

Penangkapan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya terhadap 23 orang mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua di Jakarta kali ini semakin memperjelas posisi negara di hadapan orang Papua dan isu Papua. Kalau selama ini, kata "MERDEKA" tidak pernah boleh muncul di Papua jika tak ingin ditangkap dengan pasal Makar, maka kali ini kata yang sama dilarang diucapkan di Jakarta, tempat negara ini senantiasa mendengungkan bahwa "Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu segala penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."

Namun bunyi pembukaan UUD 1945 tersebut harus segera ditambahkan dengan "terkecuali untuk bangsa Papua". Bagaimana tidak, 23 mahasiswa Papua itu ditangkap karena kata merdeka itu. Aparat kepolisian pun tak tinggal diam dan segera menangkap para mahasiswa yang meneriakan kata Merdeka itu. Polisi ternyata alergi dengan kata Merdeka.

Akan tetapi, jika merenungkan kembali bunyi kalimat yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut, secara jelas terungkap bahwa Merdeka bukan hanya sebuah kata tetapi mengandung perjuangan. Perjuangan di sini adalah perjuangan untuk menghapus segala bentuk penjajahan di atas muka bumi ini. Maka Merdeka selalu berarti berlawanan dengan penjajahan. Dengan demikian kalau polisi alergi dengan kata Merdeka, sesungguhnya polisi menghendaki penjajahan atau ingin menjajah.

Baca juga Bagian II