Showing posts with label diskriminasi. Show all posts
Showing posts with label diskriminasi. Show all posts

Monday, December 19, 2016

FRI West Papua dan Permohonan Maaf

Hari ini 19 Desember 2016, Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua) bersujud di hadapan orang-orang Papua di Jakarta untuk memohon maaf atas kejahatannegara dan bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua. Sebelumnya, pada kesempatan malam panggung budaya, FRI West Papua pun bersujud dan mencium kaki orang Papua untuk memohon maaf. Ini adalah suatu tindakan luar biasa dari sekelompok orang Indonesia terhadap bangsa Papua.

Bersujud memohon maaf adalah tindakan yang sulit bagi orang yang arogan dan memiliki semangat eksploitatif dan menjajah. Namun, sekelompok orang Indonesia tersebut berani berlutut mencium kaki orang Papua untuk memohon maaf. Tindakan ini bahkan belum dilakukan oleh Pemerintah Indonesia bahkan sekadar mengungkapkan penyesalannya pun belum.

Permohonan maaf mengandaikan adanya pengakuan. Hanya dengan mengakui kesalahan yang telah dilakukanlah orang pun bisa memohon maaf. Tanpa adanya pengakuan, permohonan maaf adalah suatu keanehan dan retorika hampa. Tanpa permohonan maaf, pengakuan itu adalah kepalsuan. Permohonan maaf selalu berarti memohon maaf atas sesuatu kesalahan yang telah dilakukan.

Apa yang dilakukan FRI West Papua karena itu adalah sesuatu yang luar biasa. Luar biasa karena FRI West Papua berani mengakui pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh Negara dan Bangsa Indonesia terhadap Bangsa Papua. Ini menunjukkan bukan saja kesadaran yang muncul karena jiwa yang bebas tetapi juga kerendahan hati untuk mengakui kesalahan. Negara sendiri bahkan berkali-kali menyangkal kejahatan yang dilakukan negara di Papua. Kita masih ingat Nara Marsita menyangkal adanya pelanggaran HAM terhadap Rakyat Papua dalam sidang umum PBB.

Permohonan maaf pun bukan hanya retorika sesaat, permohonan maaf selalu memiliki konsekuensi. Konsekuensinya adalah berubah. Pengakuan akan kesalahan dan permohonan maaf atasnya berarti juga adanya kesediaan untuk berubah dan memperbaiki apa yang salah tersebut. FRI West Papua pun melakukan hal yang luar biasa. FRI West Papua bukan hanya mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf tetapi juga bertekad berjuang memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan. Untuk itu FRI WP berikhtiar untuk berjuang memulihkan kesalah yang telah dilakukan nenek moyang bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua.

Sejarah Papua yang dimanipulasi, pelanggaran HAM, pencaplokan sumber daya alam dan kriminalisasi rakyat Papua sangat disadari oleh FRI WP. Mereka mengakui pelanggaran itu telah dilakukan oleh negara dan bangsa Indonesia terhadap bangsa Papua. Karena itu FRi WP berikhtiar untuk bersolider dan berjuang bersama bangsa Papua untuk membebaskan diri dari penjajahan.

Tentu saja, sebagai mereka yang bersolider dengan Bangsa Papua dan bergabung dalam FRI WP bukanlah orang yang melakukan pelanggaran atau kesalahan terhadap bangsa Papua. Atau paling kurang mereka sebagai rakyat Indonesia tidak bertindak secara langsung atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan negara Indonesia terhadap bangsa Papua. Karena itu, permohonan maaf sesungguhnya harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Dan permintaan maaf itu mesti didasari pengakuan atas kejahatan yang telah dilakukan dan dilanjutkan dengan ikhtiar untuk memulihkan kekacauan/kerusakan yang telah disebabkannya.

Sebagai negara hukum, konsekuensi atas pengakuan adalah menghukum para pelaku kejahatan. Itu berarti juga mengusut tuntas semua pelanggaran yang telah dibuat. Selain itu, para korban harus dipulihkan dan direhabilitasi. Ikhtiar ini pun berarti juga meluruskan sejarah yang telah dimanipulasi. Dan pihak yang meminta maaf mesti sadar bahwa permohonan maafnya adalah tanpa syarat. Artinya pengakuan, permohonan maaf dan penyelesaian pelanggaran HAM misalnya tidak pernah boleh mensyaratkan dihapuskannya keinginan rakyat Papua untuk memerdekakan diri. Selain karena keberadaan Papua dalam Negara Indonesia adalah satu persoalan tersendiri yang dilakukan oleh negara Indonesia, pelaku kejahatan pun tidak berhak untuk menentukan jalan apa yang mesti dipilih bangsa Papua.

Meski negara dalam hal ini pemerintah Indonesia belum juga memohon maaf kepada masyarakat Papua, permohonan maaf yang dilakukan oleh FRI WP patut diapresiasi dan mesti diikuti oleh masyarakat Indonesia yang lainnya. Meski yang melakukan pelanggaran terhadap bangsa Papua adalah pemerintah dan aparatnya, namun sebagai satu bangsa yang merdeka dan hidup berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, seluruh masyarakat Indonesia berkewajiban untuk memohon maaf atas pelanggaran yang dilakukan negara. Hal ini didasari oleh adanya bunyi UUD 1945 "bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan". Sementara itu, selama lebih dari 50 tahun bangsa Papua dijajah dan menjadi korban pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara Indonesia namun bangsa Indonesia tidak banyak yang melakukan protes terhadap tindakan negara tersebut. Masyarakat Indonesia lebih sering membiarkan bahkan mengamini tindakan negara terhadap bangsa Papua sebagai sebuah kebenaran. Hal ini juga turut disebabkan oleh represi yang dialami sendiri oleh masyarakat Indonesia dan informasi yang juga keliru yang diterima akibat informasi yang telah dimanipulasi negara.

Kini informasi sudah sangat mudah diperoleh. Masyarakat pun bisa membandingkan informasi yang diterimanya dari negara dengan sumber lainnya. Atas dasar itu, sudah seharusnya masyarakat Indonesia menyadari kesalahan negara dan sekaligus sikap diam yang membiarkan bangsa Papua menjadi korban. Untuk itu masyarakat Indonesia pun mesti mengakui, memohon maaf, serta bersolidaritas dengan bangsa Papua untuk pembebasannya dari penjajahan.


Sunday, December 18, 2016

Dua tindakan berbeda Polisi

Media sosial hari ini diramaikan oleh dua aksi yang mendapat tanggapan berbeda dari pihak aparat.

Pada beberapa titik di pulau Jawa, FPI melakukan razia penggunaan atribut natal. Razia ini didasarkan pada Fatwa MUI nomor 56/2016. Dikatakan bahwa razia tersebut sebagai bentuk sosialisasi fatwa.

Dalam peristiwa sosialisasi di Surabaya itu, FPI datang berombongan dengan sejumlah massa. Sementara itu, pihak kepolisian pun hadir di situ. Memfasilitasi  FPI sehingga bisa bertemu dengan pemilik usaha dan mengawal agar tak ada gesekan.

Berita lainnya adalah tentang anggota Komite Nasional Papua Barat wilayah Nabire yang ditangkap saat membawa surat pemberitahuan aksi damai ke kantor Polisi. Penangkapan lainnya adalah terhadap anggota KNPB dan tokoh adat di Wamena karena hendak mengadakan doa bersama memperingati peristiwa Trikora 19 Desember serta mendukung ULMWP di MSG.

19 Desember adalah hari Tri Komando Rakyat (Trikora) yang menjadi awal sejarah kelam bangsa Papua. Tiga komando rakyat itu dibacakan oleh Soekarno di Jogjakarta pada 19 Desember 1961 dengan bunyi
Pertama, gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan belanda.
Kedua, Kibarkan sang Merah Putih di  Papua Barat, tanah air Indonesia.
Ketika, bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.

Soekarno kemudian membentuk komando Mandala dengan Mayjen Soeharto sebagai panglima Komando. Ada tiga tahap yang dilakukan kemudian yaitu infiltrasi, eksploitasi dan konsolodasi.

Dalam tahap infiltrasi, indonesia memasukan pasukannya secara rahasia di wilayah Papua. Pasukan Indonesia menyusup ke berbagai tempat penting sebelum melakukan aksi eksploitasi.

Selanjutnya eksploitasi dilakukan dengan menyerang pusat-pusat kekuatan Belanda dan Papua. Setelahnya dilakukan upaya konsolidasi untuk menegakkan kekuasaan Indonesia di Papua.

Bertepatan dengan peringatan hari Trikora itulah, bangsa Papua di berbagai tempat hendak melakukan aksi damai. Namun, diskriminasi selalu dialami oleh masyarakat Papua. Jika FPI bebas melakukan aksinya bahkan aparat kepolisian memfasilitasinya dengan baik, bangsa Papua harus melewati berbagai penangkapan bahkan penyiksaan untuk setiap aksinya.

Apa yang dilakukan pihak kepolisian agak aneh. FPI sedang memperjuangkan Fatwa MUI yang jelas-jelas merupakan satu dari sekin banyak organisasi di Indonesia. Artinya, polisi memfasilitasi aturan atau ketetapan yang dibuat oleh satu kelompok saja. Selain itu, yang bertugas menjaga keamanan adalah polisi. Jadi ketika FPI diberi ruang untuk melakukan aksi yang disebut sosialisasi itu maka sesungguhnya pihak kepolisian sedang membiarkan FPI yang mengatur arah dan tujuan hidup bernegara. Pancasila sebagai dasar negara diabaikan. Indonesia berdasarkan Pancasila, bukan berdasarkan keyakinan atau fatwa satu kelompok tertentu. Karena itu yang mengaturnya haruslah pemerintah bukan kelompok tertentu.

Namun sikap berbeda dilakukan terhadap bangsa Papua. Jika terhadap FPI, pihak kepolisian menjalankan tugas sebagai pengaman dan menghargai kebebasan berekspresi, tidak demikian dengan Papua. Sejak menyampaikan surat pemberitahuannya, orang Papua sudah ditangkap. Padahal orang Papua sedang berjalan sesuai dengan Pancasila dan UU yang mengatur kehidupan di Indonesia.

Hari ini kita akan mendengar berapa banyak orang yang ditangkap semuanya tergantung apakah kepolisian ingin menegakkan UU di Indonesia ini atau hanya memperhatikan siapa yang melakukan aksinya.

Baca juga artikel lain ini

Saturday, December 17, 2016

Sang Kapten

Boas Salosa putra asal Papua beberapa tahun menjadi kapten kebanggaan tim sepak bola nasional Indonesia. Boasmenjadi pemimpin Tim Nasional dalam beberapa tahun terakhir ini. Malam ini Boas kembali memimpin pasukan Garuda untuk mencapai puncak kejuaraan sepak bola se-Asia Tenggara.

Sementara itu, Pasukan Mutiara Hitam sebagai tempat Boas meniti karirnya sebagai Pesepak Bola andalan Indonesia di lini depan pasukan Garuda, akan berjuang mengunci gelar di Lapangan Mandala. Boas pun terpaksa meninggalkan teman-temannya di Persipura demi nama besar Indonesia.

Di tengah euforia sepak bola itu, Indonesia sedang bergulat dengan keberagaman yang dijadikan masalah. Keberagaman adalah fakta yang tak bisa dibantah, dalam satu agama pun pasti selalu ada keberagaman. Keberagaman ini disebabkan oleh identitas setiap orang yang tak pernah tunggal. Namun keberagaman itu justeru jadi persoalan yang kini menggerogoti kehidupan berbangsa di Indonesia.

Persoalan hidup bernegara yang paling hangat saat ini adalah soal Ahok. Dituduh melakukan penistaan agama, kini Ahok harus berhadapan dengan Jaksa Penuntut Umum dalam ruang pengadilan. Ahok menjadi tersangka karena Ahok berbicara tentang pemimpin dengan menyinggung ayat Alquran. Ahok mengatakan itu dalam konteks banyaknya orang yang menggunakan ayat-ayat suci agama-agama untuk kepentingan politik kekuasaan. Kafir mengkafirkan terjadi untuk mempengaruhi masyarakat agar tak memilih pemimpin dari golongan yang sama. Isu primordial diangkat dan digunakan sebagai senjata untuk mengalahkan lawan politik. Selain itu, banyak orang lain pun menjadi korban dalam hidup berbangsa di Indonesia karena adanya pengkotak-kotakan identitas primordial.

Lain dalam kehidupan berbangsa, lain pula dalam lapangan sepak bola. Dalam lapangan sepak bola, semua orang setara dan sang penguasa lapanganlah yang mengatur semuanya. Semua orang diberikan hak yang sama dalam lapangan dan wajib menaati peraturan yang sama pula. Dalam lapangan tak ada pengecualian, yang bermain kasar akan diadili wasit tak pandang warna kulit, jenis rambut, asal suku atau agama. Semuanya sama.

Dalam kesetaraan itulah, Boas Salosa menjadi pemimpin untuk tim Garuda. Boas, orang Papua yang sering didiskriminasi dalam kehidupan berbang di Indonesia, menjadi pemimpin karena kapasitasnya. Kemampuannya memimpinlah yang menjadikannya dihargai oleh para pemain lainnya. Ia memimpin rekan-rekannya untuk satu tujuan yang sama, menggapai kemenangan. Identitas Boas sebagai orang Papua, Kristen, berkuli hitam atau berambut kriting bukanlah kriteria yang diperhatikan dalam, tetapi kapasitasnyalah yang dilihat. Boas mampu memimpin tim karenanya ia menjadi kapten. Dan untuk mencapai kemenangan, kebersamaan menjadi hal penting. Semua pemain tak peduli apa identitas primordialnya harus bersatu berjuang memenangkan pertandingan.

Dalam kepemimpinan Boas, Tim Garuda kini mencapai pertandingan penentuan. Dalam perjuangan itu, seluruh masyarakat Indonesia larut mendukung Tim kebanggaannya. Setiap orang mendukung dengan berbagai cara. Semua doa pun menyatu entah melalui jalur yang mana. Tujuannya pun satu; agar Tim Garuda menang. Demi Boas dkk, semua perpecahan melebur dalam harapan yang sama. Dan Sang Kapten pun menunjukkan bahwa ia memimpin tanpa diskriminasi. Ia merangkul seluruh pemain agar mencapai tujuan yang sama. Kebersamaan itu pun menyatukan doa semua orang Indonesia. Sayangnya suara miring masih terdengar; kapten Tim Garuda adalah kafir.

Kini di partai puncak Boas akan kembali mengenakan ban Kapten untuk meraih juara. Semua doa pun akan mulai dinaikkan; semoga Garuda berjaya. Namun, kita mesti berdoa juga agar setelah Garuda bertanding kita kembali ke kehidupan berbangsa dengan kesadaran bahwa dasar negara kita adalah Pancasila bukan agama tertentu. Apa pun hasil partai puncak ini, mari kita musnahkan kata kafir dan hidup dengan prinsip dasar negara dan aturan yang sama. Yang salah dihukum tanpa kecuali. Kebebasan pun untuk semua warga termasuk warga Papua.

Jika masih ada diskriminasi, pengkafiran, atau kekerasan terhadap kelompok lain, mari kita belajar dari kepemimpinan Boas Salossa. Hukum untuk semua, keadilan untuk semua, kesejahteraan untuk semua, kebebasan untuk semua, kemerdekaan untuk semua.

Hormat Sang Kapten!!!!